Sembarimenunggu pendaftaran PPPK 2022 dibuka, alangkah baiknya jika calon peserta memerhatikan dan menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Berikut syarat pendaftaran PPPK Non Guru mengacu pada Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2021:
Dariregulasi tersebut, sudah jelas bahwa lulusan lebih rendah dari S1/D4 tidak dapat mendaftar sebagai guru dengan status PPPK. Namun, apabila ingin menjadi bagian pegawai pemerintah dengan sistem kontrak ini, lulusan SMA/D1/lainnya dapat mengikuti seleksi non-guru.SOLUSIGuru Honorer Tidak Terdaftar di Dapodik & Fresh Graduate Agar Bisa Daftar PPPK Guru 2022. Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) 17K views 1 year ago. BHZ5l. 35 368 155 236 324 171 114 54 150